Pendahuluan
Untuk menertibkan masalah absensi dan kegiatan karyawan ,maka perlu dibuat kebijakan perusahaan yang mencakup hal tersebut. Hal yang wajar, bila berpikiran bahwa bila ada kebijakan yang baru maka kebijakan yang lama tidak berlaku lagi, kecuali ada catatan khususnya.
Isi
Pada 21 Januari'14 dikeluarkan kebijakan perusahaan yang berlaku tanggal 22 Januari'14, dimana diatur absensi atau kehadiran karyawan berikut sanksi-sanksi yang didapat bila terlambat hadir, seperti yang sudah diketahui sebelumnya. Hanya saja dalam peraturan baru ini lebih dijabarkan lagi hal izin, sakit dan cuti, yang pada dasarnya sama dengan yang sudah diketahui sebelumnya.
Pada mulanya saya tidak banyak menyimak sekedar baca saja, tapi setelah Wandi mempertanyakan bagian 4.2.4 hal izin potong cuti, memang ada kata yang kurang jelas disitu, maka saya tanyakan langsung ke Pak Stefanus, sampai saya bisa mengerti maksudnya.
Dan beliau mengatakan bagi yang tidak bermasalah selama ini, maka kebijakan baru ini dapat diabaikan, karena sama seperti yang sudah diketahui, bila terlambat (dapat toleransi 15 menit) ada pemotongan uang makan, hanya saja ditambahkan kapan dapat SP 1, SP 2, SP 3, dan dianggap pengundurkan diri bagi karyawan yang bermasalah.
Malamnya setelah saya baca ulang kebijakan perusahaan tsb, ternyata tidak ada catatan suatu kekecualian yang selama ini saya terima, yaitu tidak mendapat potongan uang makan walaupun datang terlambat.
Pengecualian ini saya dapat dari Pa Nathan, GM yang dulu, karena kondisi saya yang baru sembuh dari vertigo dan perjalanan ke kantor yang melelahkan, saya dibolehkan datang kapan saja tanpa ada pemotongan dan bila sakit dapat istirahat di rumah.
Dengan spontan saya mengirim email ke Pak Stefanus, Pak Anton, menanyakan kondisi saya, dan saya tulis di email tsb , kalau tidak ada pengecualian buat saya,maka dengan berat hati saya resign. Saya juga terangkan kronologisnya mengapa saya sampai mendapatkan pengecualiaan tersebut.
Paginya, 22 Januari'14, seperti biasa saya datang terlambat, jam 9 an, kemudian Pak Anton mengenalkan pada saya, karyawan baru, namanya Roni, lulusan IPB, MIPA Kimia.
Dalam hati, ini orangnya yang mau gantiin saya, berarti saya secepatnya angkat kaki dari Hilab.
Saya disuruh memberikan training produk Mitsubishi secara general, dan Pak Anton mengeluarkan main unit GT-200 untuk dikenalkan lebih jauh lagi. Kemudian saya juga memberikan presentasi GT-200 yang sedang disiapkan untuk Konimex, Solo sampai jam 13.30 an, karena Roni mempunyai urusan yang lain.
Saya tidak berpikiran negatip, yang kemudian dapat menyebabkan mengambil tindakan sembrono dan akhirnya merugikan diri sendiri,seperti cerita dari kothbah di gereja beberapa waktu lalu seperti berikut.
Seorang karyawan, membaca di koran bahwa atasan langsungnya sedang mencari karyawan dengan posisi yang sama dengan dia. Karyawan tersebut menjadi marah, karena dipikirnya, dia akan diberhentikan dan digantikan oleh yang baru tsb. Malam itu juga dia pergi ke kantor, dan menghilangkan file-file penting di komputernya. Sampai akhirnya perkara ini diusut, dan karyawan tersebut menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara. Di penjara dia baru mengetahui bahwa atasannya mencari karyawan buat kantor istrinya.
Sorenya, saya dipanggil oleh Pak Stefanus, beliau bilang sudah membaca email saya, dan akhirnya saya mendapatkan pengecualian dari kebijakan yang baru tsb, sama seperti sebelumnya, karena menurut Pak Anton, saya berdedikasi tinggi, sedang menurut Pak Stefanus saya tidak neko-neko, saya tidak memanfaatkan aji mumpung.Dan saya harus GTM (gerakan tutup mulut), tidak mengumbar cerita ini, hanya saya tulis untuk dibaca sendiri. Ha...ha... saya senang dapat menuangkan semuanya disini, serasa plong hati saya. Dasar tukang ngobrol, yang tidak tau waktu dan tempat, kadang suaranya meninggi.....mungkin karena saya tidak baik pendengarannya.
Untuk menertibkan masalah absensi dan kegiatan karyawan ,maka perlu dibuat kebijakan perusahaan yang mencakup hal tersebut. Hal yang wajar, bila berpikiran bahwa bila ada kebijakan yang baru maka kebijakan yang lama tidak berlaku lagi, kecuali ada catatan khususnya.
Isi
Pada 21 Januari'14 dikeluarkan kebijakan perusahaan yang berlaku tanggal 22 Januari'14, dimana diatur absensi atau kehadiran karyawan berikut sanksi-sanksi yang didapat bila terlambat hadir, seperti yang sudah diketahui sebelumnya. Hanya saja dalam peraturan baru ini lebih dijabarkan lagi hal izin, sakit dan cuti, yang pada dasarnya sama dengan yang sudah diketahui sebelumnya.
Pada mulanya saya tidak banyak menyimak sekedar baca saja, tapi setelah Wandi mempertanyakan bagian 4.2.4 hal izin potong cuti, memang ada kata yang kurang jelas disitu, maka saya tanyakan langsung ke Pak Stefanus, sampai saya bisa mengerti maksudnya.
Dan beliau mengatakan bagi yang tidak bermasalah selama ini, maka kebijakan baru ini dapat diabaikan, karena sama seperti yang sudah diketahui, bila terlambat (dapat toleransi 15 menit) ada pemotongan uang makan, hanya saja ditambahkan kapan dapat SP 1, SP 2, SP 3, dan dianggap pengundurkan diri bagi karyawan yang bermasalah.
Malamnya setelah saya baca ulang kebijakan perusahaan tsb, ternyata tidak ada catatan suatu kekecualian yang selama ini saya terima, yaitu tidak mendapat potongan uang makan walaupun datang terlambat.
Pengecualian ini saya dapat dari Pa Nathan, GM yang dulu, karena kondisi saya yang baru sembuh dari vertigo dan perjalanan ke kantor yang melelahkan, saya dibolehkan datang kapan saja tanpa ada pemotongan dan bila sakit dapat istirahat di rumah.
Dengan spontan saya mengirim email ke Pak Stefanus, Pak Anton, menanyakan kondisi saya, dan saya tulis di email tsb , kalau tidak ada pengecualian buat saya,maka dengan berat hati saya resign. Saya juga terangkan kronologisnya mengapa saya sampai mendapatkan pengecualiaan tersebut.
Paginya, 22 Januari'14, seperti biasa saya datang terlambat, jam 9 an, kemudian Pak Anton mengenalkan pada saya, karyawan baru, namanya Roni, lulusan IPB, MIPA Kimia.
Dalam hati, ini orangnya yang mau gantiin saya, berarti saya secepatnya angkat kaki dari Hilab.
Saya disuruh memberikan training produk Mitsubishi secara general, dan Pak Anton mengeluarkan main unit GT-200 untuk dikenalkan lebih jauh lagi. Kemudian saya juga memberikan presentasi GT-200 yang sedang disiapkan untuk Konimex, Solo sampai jam 13.30 an, karena Roni mempunyai urusan yang lain.
Saya tidak berpikiran negatip, yang kemudian dapat menyebabkan mengambil tindakan sembrono dan akhirnya merugikan diri sendiri,seperti cerita dari kothbah di gereja beberapa waktu lalu seperti berikut.
Seorang karyawan, membaca di koran bahwa atasan langsungnya sedang mencari karyawan dengan posisi yang sama dengan dia. Karyawan tersebut menjadi marah, karena dipikirnya, dia akan diberhentikan dan digantikan oleh yang baru tsb. Malam itu juga dia pergi ke kantor, dan menghilangkan file-file penting di komputernya. Sampai akhirnya perkara ini diusut, dan karyawan tersebut menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara. Di penjara dia baru mengetahui bahwa atasannya mencari karyawan buat kantor istrinya.
Sorenya, saya dipanggil oleh Pak Stefanus, beliau bilang sudah membaca email saya, dan akhirnya saya mendapatkan pengecualian dari kebijakan yang baru tsb, sama seperti sebelumnya, karena menurut Pak Anton, saya berdedikasi tinggi, sedang menurut Pak Stefanus saya tidak neko-neko, saya tidak memanfaatkan aji mumpung.Dan saya harus GTM (gerakan tutup mulut), tidak mengumbar cerita ini, hanya saya tulis untuk dibaca sendiri. Ha...ha... saya senang dapat menuangkan semuanya disini, serasa plong hati saya. Dasar tukang ngobrol, yang tidak tau waktu dan tempat, kadang suaranya meninggi.....mungkin karena saya tidak baik pendengarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar